Proses pelaporan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ini merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas para calon di mata publik.
Dengan diterimanya laporan kekayaan dari kelima Bapaslon, KPU Kota Bengkulu akan melanjutkan tahapan verifikasi dan seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.