Setelah itu, pada 23 September 2024 akan melakukan penarikan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati direncanakan di Gedung Serba Guna Padang Kempas kalau tidak ada perubahan.
"Masa kampanye akan dimulai 25 September 2024 sampai 24 November 2024," jelasnya.
BACA JUGA: 52 Titik Akses Internet Gratis Sudah Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat Kaur
BACA JUGA:Ini Pesan Bupati Kaur Saat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah nanti terdapat 270 TPS yang tersebar di 15 Kecamatan/Kelurahan di Kabupaten Kaur dengan penambahan mata pilih sebanyak 387 yang kebanyakan pemilih pemula yang akan menyampaikan hak suara pada Pilkada 27 November 2024 nanti.