Daerah Terdampak Bencana Diimbau Kemendagri Agar Ditetapkan Status Tanggap Darurat

 Daerah Terdampak Bencana Diimbau Kemendagri Agar Ditetapkan Status Tanggap Darurat

Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Kaur kembali mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2024 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri-Hendri-radarbengkulu

 

 Kabupaten Kaur Ikut Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2024

 

RADARBENGKULU - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kaur kembali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah 2024 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta secara virtual dari Ruang Staf Ahli Lantai III sekretariat daerah Kaur, Senin (6/5/2024). 

Rapat koordinasi dihadiri oleh sejumlah narasumber di antaranya Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi II Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas Nyoto Suwignyo, serta Deputi III Bidang Perekonomian Kepala Staf Kepresidenan Edy Priyono. 

BACA JUGA:Dapatkan Penghargaan UHC Award, Program JKN Masyarakat Kaur Hampir Mencapai 100 Persen

     

Selain itu hadir pula narasumber dari kementerian dan lembaga lainnya yang terhubung secara daring. Mereka di antaranya perwakilan dari Kementan, Kementerian Perdagangan, Bulog, Satgas Pangan Polri, TNI, dan Kejaksaan Agung. Kegiatan tersebut juga diikuti secara daring oleh kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan daerah  (Forkopimda) se-Indonesia.

Seperti dilansir melalui kanal https://www.kemendagri.go.id/ Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengimbau pemerintah daerah (Pemda) yang daerahnya terdampak bencana untuk segera menetapkan status tanggap darurat bencana. Langkah ini penting agar pihak terkait seperti Badan Pangan Nasional (Bapanas) dapat menyalurkan berbagai bantuan pangan. 

BACA JUGA: SMAN 10 Pentagon Kaur Raih Medali Emas Dalam Ajang Indonesia International Invention Expo 2024

   

Diketahui, Provinsi Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah mengalami bencana banjir akibat tingginya curah hujan. Kedua daerah itu diimbau untuk mencontoh langkah Kabupaten Wajo yang telah lebih dulu menetapkan status tanggap darurat bencana ketika dilanda banjir. 

"Kepada teman-teman kepala daerah, bila terjadi bencana apa pun yang mengakibatkan gangguan dari pasokan pangan, agar menetapkan status darurat bencananya segera, dan dapat menghubungi Badan Pangan Nasional," jelasnya 

BACA JUGA:Panitia Seksi Upacara HUT Kabupaten Kaur Matangkan Persiapan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu