Oktober Ini Alat Kelengkapan Dewan Provinsi Bengkulu Tuntas Dibentuk dan Tuntas

Selasa 01-10-2024,08:32 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Syariah muhammadin

 

 radarbengkuluonline.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu bergerak cepat dalam menyusun Tata Tertib (Tatib), Kode Etik, dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) usai pengesahan delapan fraksi. 

Proses ini ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan, seiring dengan pembentukan dua Panitia Kerja (Panja) yang bertugas menangani hal tersebut.

Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 30 September 2024, agenda pengesahan fraksi-fraksi serta pembentukan Panja Tatib dan Panja Kode Etik berjalan lancar. 

BACA JUGA:Rp 100 Miliar Disiapkan Untuk Penataan Taman Wisata Alam Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu

BACA JUGA:Jadi Pimpinan Tunggal DPRD Mukomuko, Seabrek Agenda Harus Dituntaskan Wisnu Tempo 8 Jam

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan kinerja DPRD berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Alhamdulillah, kita telah menyelesaikan dua agenda besar hari ini. Pertama, pengesahan fraksi-fraksi, dan kedua, pembentukan dua Panja yang akan membahas Tata Tertib dan Kode Etik." 

Menurut Samsu, delapan fraksi yang disahkan terdiri dari enam fraksi murni dan dua fraksi gabungan partai politik.

BACA JUGA:Golkar Tunjuk Zamhari Menjadi Ketua DPRD Mukomuko, Ini Penjelasan Politisi Golkar, Kabar Mengejutkan Gerindra

Namun, satu fraksi, yaitu Gerindra, masih menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk melengkapi struktur internalnya.

"Pengurus Fraksi Gerindra belum diumumkan karena masih menunggu petunjuk dari DPP." 

Sementara itu, dua Panja yang dibentuk akan langsung bekerja menyusun Tatib dan Kode Etik.

Panja Tatib akan dipimpin oleh Mahdi Husen.

Sedangkan Panja Kode Etik diketuai oleh Teuku Zulkarnain. 

Kategori :