Oktober Ini Alat Kelengkapan Dewan Provinsi Bengkulu Tuntas Dibentuk dan Tuntas

Selasa 01-10-2024,08:32 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Syariah muhammadin

Samsu menegaskan bahwa kedua Panja ini diharapkan dapat menyelesaikan tugas mereka dalam waktu satu bulan.

"Proses penyusunan Tatib dan Kode Etik harus selesai dalam sebulan, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku." 

Samsu menekankan pentingnya peran Tatib dan Kode Etik sebagai fondasi kerja DPRD.

Selain itu, penyusunan AKD juga masuk dalam target yang sama.

Namun, pembentukan AKD ini akan menunggu hasil final dari penyusunan Tatib dan Kode Etik.

Karena, kedua dokumen tersebut akan menjadi landasan hukum dalam pembentukan AKD. 

Samsu juga menambahkan bahwa proses ini berjalan paralel dengan menunggu pengesahan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu yang definitif.

"Pembentukan AKD memang bergantung pada Tatib dan Kode Etik, tetapi kita akan terus bekerja untuk menyelesaikannya bersamaan dengan penyusunan unsur pimpinan definitif DPRD," kata politisi dari Partai Golkar ini.

Sementara itu, Ketua Panja Kode Etik, Teuku Zulkarnain menjelaskan bahwa pihaknya akan memulai rapat penyusunan Kode Etik.

Teuku memastikan bahwa proses penyusunan akan dilakukan secara cermat dengan mempelajari kode etik dari daerah lain sebagai bahan perbandingan.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Kode Etik yang disusun sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.

Sekaligus dapat menjadi dasar yang kuat dalam pembentukan AKD.

"Kami akan mulai besok untuk menyusun Kode Etik, dengan mempelajari Kode Etik daerah lain. Target kami, Kode Etik bisa selesai sebelum tenggat waktu sebulan," ujar Teuku singkat.

Berikut nama para Ketua fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu: 

Fraksi Golkar – Ketua: Mahdi Husen

Fraksi PAN – Ketua: Billy Dwitrata Sunardi, ST

Fraksi Gerindra – Menunggu petunjuk dari DPP

Kategori :