Pemprov Bengkulu Hati-Hati Dalam Penyaluran 2000 Rice Cooker Gratis dari Kementerian ESDM

Selasa 01-10-2024,08:50 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Syariah muhammadin

 

Donni menjelaskan, batas akhir pengajuan usulan sebenarnya telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM pada 20 September 2024 lalu. Namun, karena jumlah usulan yang masuk belum mencapai kuota, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian agar tenggat waktu diperpanjang.

 

"Alhamdulillah, kami masih diberi waktu tambahan untuk menyelesaikan pendataan. Saat ini kami terus berupaya berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar proses ini bisa berjalan lancar dan kuota bantuan bisa terpenuhi." 

 

 

Dalam kesempatan yang sama, Donni juga mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi di lapangan. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah adanya usulan dari masyarakat secara pribadi yang tidak dapat diproses tanpa adanya dukungan resmi dari pemerintah desa atau kelurahan.

 

"Saya banyak menerima permintaan langsung dari masyarakat agar dimasukkan sebagai penerima bantuan. Namun, kami tidak bisa memproses usulan pribadi seperti itu. Calon penerima harus diusulkan secara resmi oleh pemerintah desa atau kelurahan, disertai dengan surat pernyataan dari Kepala Desa," terang Donni.

 

Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga akurasi dan keabsahan data penerima bantuan. Verifikasi yang dilakukan oleh PLN akan memastikan bahwa penerima bantuan adalah mereka yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, sehingga bantuan tepat sasaran.

 

 

Dengan tambahan waktu yang diberikan oleh Kementerian ESDM, Donni berharap proses pendataan dan pengajuan usulan dapat segera rampung dalam waktu dekat. 

Setelah semua usulan disampaikan, tahap verifikasi akan dilakukan oleh pihak PLN untuk memastikan kesesuaian syarat calon penerima bantuan.

 

Kategori :