radarbengkuluonline.id - Membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan di Indonesia dan dana yang diperoleh digunakan sebagai kepentingan masyarakat.
Untuk pembayarannya pun kini semakin dipermudah. Soalnya, saat ini di Kota Bengkulu terdapat layanan Samsat Virtu yang berlokasikan di dalam lingkungan Gedung Balai Buntar di Jl. P Natadirja, Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu 38225. BACA JUGA:Siap-Siap, FUAD Expo 2024 UINFAS Bengkulu Segera Hadir dengan Sajikan Kegiatan Menarik BACA JUGA:Syafa Salsabila, Mahasiswa UINFAS Bengkulu Lulus Tes Mengajar Bahasa Arab di Thailand Layanan Samsat Virtu ini diciptakan hasil kolaborasi Pemda Provinsi Bengkulu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, serta Jasa Raharja. ” Banyak masyarakat membayar pajak di Samsat Virtu ini. Karena, waktu pembayaran pajak ini bertepatan dengan orang pulang kerja dari jam 15:00 sampai dengan 20:30 WIB. Tempatnya terbuka. Jadi, lebih santai membayar pajak,” ujar Petugas Samsat Virtu Hari Sutami saat ditemui RADAR BENGKULU di Samsat Virtu, Senin, 7 Oktober 2024. BACA JUGA:Begini Cara Jasa Raharja dan Samsat Bengkulu Selatan Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Dinas BACA JUGA:Rohidin Janji Takkan Kemana- mana, Janji Tidak Akan Naikan Pajak Syarat pembayaran pajak di Samsat Virtu ini, lanjutnya, sangat mudah. Hanya membawa KTP dan STNK saja. Waktu buka Samsat Virtu ini dari pukul 15:00 sampai dengan 20:30 WIB dengan waktu istirahat di jam 18:00 dan dimulai lagi pada pukul 19:00. BACA JUGA:Jasa Raharja Bengkulu Aktif Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan BACA JUGA:Sekarang Gampang, Bayar Pajak Bumi Bangunan di Bengkulu Bisa Lewat Alfamart dan Indomaret di Seluruh Indonesia ''Masyarakat yang membayar pajak di Samsat Virtu ini sangat ramai. Kita bisa melayani mencapai 200 lebih dalam sehari untuk kendaraan roda dua dan roda empat.''