Jangan Menunda Berobat, Urusan BPJS bisa Menyusul Nanti

Selasa 15-10-2024,08:34 WIB
Reporter : Seno AM
Editor : Syariah muhammadin

"Oya, satu lagi. Keuntungan daerah yang berstatus UHC, BPJS kesehatan bisa langsung aktif sesaat usai pengurusan. Tidak menunggu 14 hari seperti dulu. Dan, daerah kita, Mukomuko sudah UHC sejak 2022," imbuhnya mempertegas. 

 

Kemudian ia menerangkan, bagi warga yang ingin memanfaatkan BPJS kesehatan bantuan Pemkab Mukomuko atau jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), syaratnya realtif mudah. Cukup KTP, Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa/kelurahan. 

 

"Bawa saja syarat-syarat itu, nanti diproses oleh petugas. Insya Allah tunggu beberapa jam, BPJS kesehatannya langsung aktif. Jadi jangan lagi menunda-nunda berobat," pinta Bustam. 

 

Ditambahkannya, syarat sebuah daerah berstatus UHC yaitu sebanyak 96 persen dari jumlah penduduk sudah terakomodir jaminan kesehatan nasional (JKN). Sementara, Mukomuko dengan jumlah penduduk 200 ribu jiwa, jaminan kesehatan masyarakatnya sudah diangka 98 persen lebih. 

 

Mengapa bisa begitu? Bustam lanjut menerangkan, Pemkab Mukomuko berkomitmen memenuhi pelayanan dasar, yakni kesehatan. Salahsatunya menggelontorkan anggaran cukup besar untuk membayar iuran BPJS kesehatan masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS kesehatan. 

 

"Jadi setiap tahun, sejak UHC 2022, anggaran Jamkesda terus meningkat. Itu bentuk komitmen Pemkab. Dan perintah pimpinan, 2025 mendatang, jaminan kesehatan masyarakat Mukomuko harus 100 persen. Sekarang kami sedang menggodok kebutuhan dana," demikian Bustam. 

Kategori :