Inspektorat Bengkulu Tengah Panggil Sejumlah Perangkat Desa

Sabtu 26-10-2024,08:16 WIB
Reporter : Agus
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id, Benteng – Belum lama ini Inspektorat Benteng menerima aduan terkait adanya dugaan penyelewengan penggunaan anggaran dana desa ditujuh desa.

Merespon hal tersebut, Tim Inspektorat Benteng tengah menelaah terhadap dokumen laporan yang masuk, serta bukti-bukti yang disampaikan atas aduan tersebut.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Terima DAK Fisik Lebih dari Rp 36 Miliar

BACA JUGA:Polsek Talang Empat Bengkulu Tengah Kurangi Beban Ekonomi Warga Kurang Mampu

 

Tak hanya sebatas itu, Inspektorat Benteng sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa Kepala Desa dan Perangkat Desa, termasuk bendahara yang terlapor atau desa yang diadukan untuk dimintai keterangan.

"Kami proses dengan menelaah kebenaran setiap laporan yang masuk. Sehingga, nantinya ada laporan yang ditingkatkan ke pemeriksaan lanjutan, dan ada yang tidak, Tim Irbansus tengah melakukan penyelidikan," ungkap Kepala Inspektur Benteng Welldo Kurniawan.

BACA JUGA: Kabupaten Bengkulu Tengah akan Bangun Labkes Tahun 2025

BACA JUGA:Komitmen Pemkab Bengkulu Tengah dan Seluma Dipertanyakan Soal Anggaran SPAM Kobema

 

Ditambahkan dia, saat ini penyelidikan masih berproses. Namun sayang, Inspektorat masih enggan membeberkan nama-nama desa yang diadukan oleh masyarakat. 

"Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan audit lanjutan, penyelidikan terus dilakukan," jelasnya singkat. 

 

 

Kategori :