Ia menilai Bawaslu tidak cermat dalam menangani laporan ini.
Terutama dalam menilai kompetensi saksi serta bukti yang telah diajukan.
“Kami akan melaporkan semua anggota Bawaslu yang menangani kasus ini ke DKPP. Kami menilai bahwa proses yang mereka lakukan tidak sesuai prosedur dan kurang cermat dalam penilaian bukti dan saksi,” tegas Ana.
Tak hanya itu, Ana juga memasukkan laporan baru bersamaan dengan laporan dugaan Pejabat Pemprov tidak netral, ke Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Tujuannya, agar dugaan pelanggaran ini dapat diproses dengan lebih jelas dan tuntas.
Ana berharap langkah ini dapat memberikan keadilan bagi masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran ini.
“Semoga dengan laporan kali ini, putusan Bawaslu memuaskan,” ujar Ana menutup wawancara.