Ini Respon Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Kericuhan di Debat Perdana Pilgub

Sabtu 02-11-2024,09:08 WIB
Reporter : Windi
Editor : Syariah muhammadin

Dikatakan Faham Syah, sesuai petunjuk teknis seharusnya alat peraga tambahan dan sejenisnya tidak dibawa oleh pendukung pasangan calon. 

Apalagi dalam tata tertib sebelum debat berlangsung, juga sudah disampaikan bahwa di dalam are debat, pendukung tidak diperkenankan membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye kecuali atribut yang melekat di tubuh. 

"Paling kita besok kaji, lihat juknisnya itu kan tidak boleh bawa ini dan itu. Pokokmya nanti kita akan imbau, imbauan itu akan kita sampaikan ke semua pihak termasuk pada KPU. ini menjadi evaluasi pada debat pertama," ungkap Faham Syah.

Diakuinya, pada pelaksanaan debat perdana tersebut para pendukung masing-masing pasangan calon Gubenur dan Wakil Gubernur Bengkulu, baik pasangan nomor urut 1, Helmi Hasan dan Mian serta pasangan nomor urut 2, Rohidin Mersyah dan Meriani, terkesan larut dengan eforia pada pelaksanaan debat pertama itu. 

Namun dirinya berharap, masing-masing pendukung pasangan calon bisa menahan diri sehingga tidak melakukan provokasi dan tetap menjaga ketertiban, terutama saat pelaksanaan debat kedua mendatang. 

"Kita berharap ya semuanya tertib, jangan sampai ada saling provokasi dan lain-lain. Bawaslu tetap mengawasi, kita berharap debat tidak terganggu dengan saling provokasi dan lain-lain. Pokoknya kita saling jaga ketertiban lah biar semuanya substansinya dapat," sampai Faham Syah.

Kendati sempat diwarnai perdebatan antar pendukung pasangan calon menyoal alat peraga yang dibawa pasangan nomor urut 1, namun menurut Faham Syah secara umum pelaksanaan debat terbuka pertama itu berjalan lancar karena dari sisi penyampaian materi, visi dan misi.

"Kita melihat debatnya lancar kalau dalam konteks penyampaian materi visi dan misinya. Tinggal lagi pendukungnya untuk sama-sama menahan diri dan tidak melakukan tindakan provokasi," tutupnya sembari mengatakan evaluasi pelaksanaan debat pertama ini akan menjadi bahan evaluasi sehingga pelaksanaan debat kedua pada 13 November 2024 mendatang bisa lebih baik lagi. 

Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Rohidin-Meriani, Drs. Sumardi MM, menegaskan perlunya semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu dalam debat kandidat.

Dalam debat pertama, ia mengungkapkan adanya pelanggaran aturan dengan masuknya atribut kampanye ke dalam arena, meski KPU telah melarang secara tertulis.

“Secara tertulis KPU sudah menyatakan membawa atribut kampanye itu dilarang dan mereka sudah membaca. Jadi ini pelanggaran berat karena atribut kampanye tetap dibawa dan akhirnya disita,” ujar Sumardi. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dalam debat-debat berikutnya dan meminta tim pendukung paslon nomor urut 1 mematuhi tata tertib yang ada.

Sumardi juga memuji ketertiban pendukung paslon nomor urut 2 yang menurutnya telah mengikuti aturan tanpa membawa atribut yang dilarang.

“Harapan kita, pada dua kali debat berikutnya, semua pendukung bisa tertib sebagaimana pendukung paslon nomor urut 2. Apa yang dilarang, tidak kami lakukan,” tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa pelanggaran aturan akan mengganggu jalannya debat, terutama dalam hal waktu. Oleh karena itu, Sumardi mengimbau semua pihak untuk taat aturan. “Semua harus mentaati, khususnya pendukung paslon nomor urut 1,” tegasnya.

 

Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1, Teuku Zulkarnain. Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara seharusnya tegas melarang atribut kampanye sejak awal, bukan media yang bertindak sebagai penghalang. Ia mengungkapkan bahwa media lah yang mencegah masuknya atribut tersebut, bukan KPU, yang menurutnya menjadi penyebab miskomunikasi.

Kategori :