radarbengkuluonline.id - Pelaksanaan Debat Terbuka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Periode 2024 - 2029 yang perdana digelar, Kamis (31/10) malam yang diwarnai kericuhan karena persoalan alat peraga, mendapat respon dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu.
Kronologis sebelum dan ketika kericuhan itu berawal, debat dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono.
Setelah itu, pembawa acara mempersilakan kedua pasangan calon naik ke podium yang telah disiapkan.
Namun, ketika pasangan calon nomor urut satu naik ke podium, pendukung mereka langsung menyuarakan yel-yel sambil mengibarkan alat peraga kampanye.
Aksi tersebut memancing protes dari pendukung pasangan calon nomor urut dua yang menganggap tindakan itu melanggar aturan debat.
BACA JUGA:Guru Silahkan Cek Rekening, TPG dan Tamsil Triwulan 3 Provinsi Bengkulu Siap Dicairkan
BACA JUGA:Rohidin: Jawaban Paslon Gubernur Bengkulu Nomor 01 Sering Tidak Sesuai yang Ditanya Panelis
Panitia penyelenggara segera bergerak untuk menertibkan dan mengambil alat peraga kampanye tersebut.
Namun, upaya panitia sempat mendapat penolakan dari pendukung paslon nomor urut satu.
Ketegangan pun tak terhindarkan, dengan beberapa pendukung nomor urut satu dengan panitia terlibat adu argumen.
Debat akhirnya bisa kembali dilanjutkan, dengan masing-masing paslon memaparkan visi, misi, dan program kerja mereka untuk Bengkulu.
Meski sempat terhenti sejenak, acara berlangsung lancar hingga akhir, dengan kedua paslon tetap fokus menyampaikan pandangan mereka terkait isu-isu krusial seperti transformasi sosial, ekonomi, sumber daya manusia, dan keamanan daerah.
Menanggapi kericuhan itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah mengatakan pihaknya akan mengimbau semua pihak termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, terhadap tindakan membawa alat peraga tambahan seperti kipas dan stiker dengan lambang khusus nomor urut pasangan calon yang sempat di tunjukkan saat rangkaian debat berlangsung.