radarbengkuluonline.id, Arga Makmur - Program Pemutihan Pajak yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sebagai upaya untuk mengoptimalisasi pajak daerah sekaligus memberi kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus pajak kendaraan, harus dimanfaat sebaik mungkin.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.IK, M.H melalui Kasat Lantas IPTU Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K menjelaskan, kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, masyarakat bisa datang langsung ke Samsat terdekat ataupun melalui Outlet serta Gerai Samsat Keliling.
BACA JUGA:Disaksikan Camat, Polsek Enggano Berikan Makanan Sehat dan Bergizi Untuk Siswa SDN 51 Bengkulu Utara
BACA JUGA: UPT Malakoni Diserahkan Pemkab Bengkulu Utara ke Pemerintahan Desa
“Ini merupakan momen bagi masyarakat Bengkulu Utara, terkhususnya yang ingin melakukan pembayaran pajak. Seperti pembebasan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB), pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda SWDKLLJ, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) penyerahan kepemilikan ke-2,” terang Kasat pada Selasa (5/11/2024).
Lanjut Kasat menjelaskan, dalam program pemutihan pajak ini, denda pajak akan dihapus secara otomatis. Untuk program ini akan berakhir hingga tanggal 30 November 2024 mendatang.
BACA JUGA:Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas Jasa Raharja bersama Satlantas di SMAN 11 Bengkulu Utara
BACA JUGA: Bengkulu Utara Lakukan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting
“Kami mengimbau untuk masyarakat Bengkulu Utara, terkhususnya yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa langsung datang ke Samsat terdekat, ataupun melalui outlet serta Gerai Samsat Keliling yang rutin di laksanakan setiap minggunya,” imbau Kasat.
Sementara itu Kanit Regident IPDA Mulyanto mengatakan, pihaknya telah menyampaikan arahan kepada anggota personelnya yang bertugas agar dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati agar program tersebut bisa berjalan lancar dan sukses.
BACA JUGA:Dipimpin Pjs Bupati Andi Muhammad Yusuf, TPID Bengkulu Utara Kunjungan Kerja ke Kabupaten Pasaman
BACA JUGA:Sat Lantas Polres Bengkulu Utara Jaring Ratusan Pelanggar Lalu Lintas