radarbengkulu, MUKOMUKO - Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Bupati-Wakil Bupati Mukomuko jenis baliho yang rusak di depan pasar atau terminal Koto Jaya, Kota Mukomuko sudah diperbarui oleh KPU Mukomuko.
Diganti dengan baliho yang baru. Tidak hanya itu, KPU Mukomuko juga memperbaiki APK yang pemasangannya sudah tidak rapi.
BACA JUGA:BTPN Syariah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Inklusi di Kota Bengkulu
BACA JUGA:Menkes Cek Kesiapan Fasilitas Kesehatan Bengkulu untuk Dukung Program Prabowo
"APK yang rusak kita perbaiki atau kita ganti. Termasuk APK Baliho depan Pasar sudah dipasang lagi," ungkap Ketua KPU Mukomuko, Marjono kepada wartawan, Jumat, 15 November 2024.
Katanya, selain memfasilitasi kampanye dengan APK, KPU Mukomuko juga menyediakan anggaran untuk mengganti atau memperbaiki APK yang rusak. Jatahnya satu kali pergantian.
KPU Mukomuko serta jajaran saat ini juga masih melakukan pendataan APK-APK Paslon yang rusak. APK yang didata itu hanya APK yang difasilitasi oleh KPU Mukomuko.
"Jika ada APK yang rusak akan kita ganti. Ada kewenangan KPU dan ada anggarannya untuk mengganti, yakni satu kali perbaikan. Tapi hanya untuk APK yang difasilitasi KPU. Kalau yang rusak APK dari KPU diganti sesuai ukuran," terang Marjono.
Ditanya langkah hukum terkait dugaan perusakan APK Paslon di depan terminal Koto Jaya, Marjono mengaku masih dalam telaah dan kajian devisi hukum.