Ia menilai bahwa tantangan dalam Pemilu 2024 semakin kompleks, sehingga kerja sama antar-lembaga menjadi kunci keberhasilan.
"Semoga Rakornas yang akan datang mampu semakin memperkuat koordinasi ini. Kita harus memastikan setiap proses berjalan dengan adil dan transparan," lanjutnya.
Plt Gubernur juga mengingatkan bahwa netralitas ASN tidak boleh hanya menjadi jargon. "Netralitas ASN dan pihak terkait harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar wacana," tegasnya.
Tantangan Menuju Pemilu 2024
Deklarasi netralitas ini menjadi langkah awal dalam menjawab tantangan besar menuju Pemilu 2024. Dengan jumlah pemilih yang terus bertambah dan dinamika politik yang semakin intens, potensi pelanggaran hukum seperti politik uang dan intervensi dari aparatur pemerintah menjadi ancaman nyata.
Kapolda Bengkulu yang turut hadir dalam acara ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan bersama.
"Kami dari pihak kepolisian akan terus mendukung langkah-langkah Bawaslu dan Gakkumdu untuk memastikan setiap pelanggaran ditindak tegas sesuai hukum," katanya.
Hal senada diungkapkan oleh perwakilan Kejati Bengkulu. Menurutnya, kesadaran hukum harus terus ditanamkan kepada setiap pihak yang terlibat dalam pemilu.
"Ini bukan hanya soal sanksi, tetapi bagaimana kita membangun budaya demokrasi yang berintegritas," ujarnya.