Disaksikan Kajati Bengkulu, Kejari Seluma Terima Hibah Lahan Perkantoran

Senin 18-11-2024,00:04 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id, Seluma - Kejari Seluma menerima hibah lahan strategis hibah Pemkab Seluma seluas 1,2 hektare yang  berada tepat diareal Simpang 6 Tais dan merupakan pusat Ibukota Kabupaten Seluma. 

Penyerahan hibah ini  dipimpin Pjs Bupati Seluma H. Meri Sasdi, M.Pd kepada Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH, MH untuk berdirinya kantor baru Kejari Seluma pada Jumat (15/11) di Kantor Kejari Seluma dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, S. Tagamal, SH, MH yang berkesempatam melakukan Kunjungan Kerja. Acara ini juga dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Waka 2 DPRD Seluma, Ketua BMA, KPU, dan Bawaslu Seluma.

BACA JUGA:Kunjungi Seluma, Menkes Serahkan Langsung Motor Kepada Bidan Teladan

BACA JUGA: PJs Bupati Seluma Kumpulkan 6 OPD yang Tolak Dana Fiskal Stunting

 

Kepala Kejari Seluma Dr. Eka Nugraha, SH, MH menyampaikan, rencananya akhir tahun akan dilakukan lelang oleh konsultan perencanaan, dan ditargetkan awal tahun 2025 pekerjaan fisik sudah bisa dilaksanakan. 

" Pembangunan kantor baru akan mendapat kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sebesar Rp 15 miliar," sampainya. 

BACA JUGA:Sidang Kasus Dugaan Korupsi Tukar Guling Lahan di Seluma Dibacakan, 2 Terdakwa Ajukan Esepsi

BACA JUGA: Kepala PLN Ngadu kepada Bupati Seluma Soal Tanam Tumbuh

 

Setelah berdiri kantor baru yang lebih representatif, rencananya untuk kantor saat ini akan dijadikan mess pegawai dan gudang Kejari Seluma.

"  Kunker  merupakan momen penting. Ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai kesempatan yang sangat baik untuk mendapatkan arahan, evaluasi, serta masukan yang konstruktif dari Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu,"sampainya.

BACA JUGA:Ini Solusinya, 26 Honorer Disnaker Seluma Belum Gajian

BACA JUGA:Kasus Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma, Kejari Geledah BKD dan Kantor Bupati

 

Kategori :