Pemda Kaur Fasilitasi Penyelesaian Konflik ASBS dan FPWK Dengan PT. Dinamika Selaras Jaya

Jumat 06-12-2024,04:00 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id, Kaur - Pemerintah Kabupaten Kaur memfasilitasi pertemuan penyelesaian konflik masyarakat yang menamakan diri Asosiasi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) dan Forum Peduli Wilayah Kedurang (FPWK) dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Dinamika Selaras Jaya di Aula Rupattama Wicaksana Legawa Polres Kaur pada pukul 14.00 WIB, Rabu 4 Desember 2024.

Kegiatan ini dipimpin langsung Wakapolres Kaur Kompol.Indramawan dan Asisten II Pemda Kaur Lianto, SP. Acara ini dihadiri Kabag OPS Kompol Sultoni, Kadis Pertanian, Kadis DPMPTSP, Kepala Kesbangpol, Kepala BPN Kaur, Camat Tanjung Kemuning, ASBS, FPWK dan manajemen PT.DSJ.

BACA JUGA:Dua Orang Nelayan Bengkulu Selatan Ditemukan Terapung di Pantai Seranjangan Kaur, 1 Orang Masih Dicari

BACA JUGA: Gusril - Hamid Tetap Unggul Dalam Rapat Pleno Penetapan Perolehan Suara Pilkada Tingkat Kabupaten Kaur

 

Pada dialog yang dilaksanakan antara pihak  Asosiasi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) dan Forum Peduli Wilayah Kedurang (FPWK) yang sempat mempertanyakan soal perizinan  PT.DJS terkait perizinan perusahaan dan tapal batas antar Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan.

Menurut keterangan dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Kabupaten Kaur, Sungatman,S.ST mengatakan bahwa: 

a) BPN Kaur telah melakukan pengukuran secara langsung, bertahap dan telah selesai dilakukan untuk batas wilayah PT. Dinamika Selaras Jaya dan sampai dengan saat ini tidak ada kendala terhadap batas wilayah PT. DSJ.

BACA JUGA: Telkomsel dan Pemda Kaur Buat Mini Tower di Gunung Terang

BACA JUGA:Kantor Bawaslu dan KPU Kaur Dijaga Ketat

 


Suasana dialog mediasi antara ASBS, FPWK dengan PT. DSJ dalam penyelesaian konflik difasilitasi Pemda Kaur dan Polres Kaur-Hendri-radarbengkulu 

b) Saya selaku pihak BPN Kaur berdasarkan seluruh syarat dan ketentuan yang telah dilengkapi oleh pihak PT. DSJ telah memenuhi syarat sebagai perkebunan sawit. 

c) Untuk perizinan HGU telah diajukan PT. Dinamika Selaras Jaya ke BPN Kaur dan untuk saat ini telah diproses oleh BPN Kaur bertahap. 

BACA JUGA:Tinggal Diajukan ke Gubernur Bengkulu, DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD Kabupaten Kaur Tahun 2025

Kategori :