Pemda Kaur Fasilitasi Penyelesaian Konflik ASBS dan FPWK Dengan PT. Dinamika Selaras Jaya

Jumat 06-12-2024,04:00 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Azmaliar Zaros

Ada tiga point penting yang dicapai dari pertemuan penyelesaian konflik antara ASBS, FPWK terhadap PT DSJ yakni:

1. Tuntutan dugaan tapal batas antara Kabupaten Kaur dengan Kabupaten Bengkulu Selatan oleh ASBS dan FPWK tidak dapat dibuktikan.

2. Seluruh perizinan PT DSJ telah dilengkapi dan memenuhi syarat dan pembayaran pajak PT DSJ senilai Rp 500 juta setahun berjalan dengan baik serta masalah HGU PT DSJ seluas 1.427 hektare saat ini masih dalam proses dari Kementerian ATR/BPN.

 

3. Apabila ada dugaan yang melanggar hukum, baik secara administrasi maupun tindak pidana yang dapat dibuktikan, silakan melapor ke wadah atau jalur hukum yang ada. 

 

Kategori :