Hal yang harus diperlukan untuk menjadi desa digital itu harus mempersiapkan data-data yang akurat. Data itu harus siap untuk kebutuhan karena punya Id tertentu. Misalkan ketika mau buat surat, kita masukan saja NIK KTP yang bersangkutan, data akan keluar dengan sendirinya.
"Tidak sampai lima menit pembuatan surat itu selesai ketika digital desa sudah bisa digunakan," sampainya.
BACA JUGA: Telkomsel dan Pemda Kaur Buat Mini Tower di Gunung Terang
Sementara Kepala Desa Gedung Sako, Sutarnawan menyampaikan, dengan kemajuan yang serba canggih dan teknologi yang semakin berkembang pesat, untuk itu pemerintah Desa Gedung Sako memerlukan bimbingan sekaligus pengetahuan yang memadai untuk mengikuti arus perkembangan zaman yang semakin pesat dibidang teknologi.
"Kami Pemerintah Desa Gedung Sako menginginkan bimbingan tentang desa digital, demi mempermudah semua proses administrasi di desa agar masyarakat benar-benar semakin maju dan sejahtera," ungkapnya.