Catatan Kinerja Kejati Bengkulu Tahun 2024, Uang Negara Rp 6,5 Miliar Diselamatkan

Selasa 10-12-2024,09:46 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Syariah muhammadin

“Ada dua perkara yang sudah dinaikkan tahap penyidikan," ujarnya.

 

Selain itu, Syaifudin Tagamal menyoroti penetapan tersangka saat ini Kejati Bengkulu menetapkan14 tersangka dari tiga perkara. Yakni, tiga tersangka berasal dari kasus proyek pergantian Jembatan Air Taba Terunjam di Desa Taba Terunjam, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8 miliar. Para tersangka terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pelaksana kegiatan, dan pengawas proyek.

 

Kemudian, 10 tersangka lainnya berasal dari kasus dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Pertanian Bengkulu Tengah. Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2,38 miliar. Sedangkan Satu tersangka terakhir terlibat dalam kasus Korupsi di Organisasi Vertikal. 

 

"Untuk tersangka Jembatan Air Taba Terunjam 3 orang. Terdiri dari PPK, pelaksana kegiatan dan pengawas. Kemudian tersangka Puskeswan ada 10 dan untuk kasus lainnya baru ada 1 karena kita masih pengembangan," jelasnya.

 

Dalam upaya penanganan kasus korupsi di Bengkulu Syaifudin Tagamal menyatakan, pihaknya mengedepankan pencerahan dengan berbagai upaya yang dilakukan salah satunya melakukan pendampingan kepada pihak yang memiliki kewenangan pengerjaan kegiatan.

 

"Upaya-upaya yang kita lakukan untuk pencegahan agar tidak terjadi korupsi berbagai kegiatan yang kita lakukan salah satunya kami melakukan pendampingan kepada kepala-kepala yang memegang kekuasaan dalam kegiatan - kegiatan seperti proyek," ujarnya.

 

Lebih jauh Syaifudin Tagamal, meningkatkan seluruh kepala daerah di wilayah Provinsi Bengkulu Kejati yang dibantu para Kejari, juga mendampingi proyek strategis nasional sebagai pendamping saat melakukan pengerjaan agar terhindar dari tindakan korupsi.

 

"Dengan dibantu oleh Kejari yang ada disetiap kabupaten kota, kami juga akan mendampingi setiap pengerjaan proyek baik itu proyek strategis nasional ataupun proyek yang dikerjakan oleh Milik Daerah, agar pengerjaan itu berjalan dengan baik dan agar tidak ada praktek korupsi didalamnya," katanya.

 

Kategori :