Dengan demikian, Syaifudin Tagamal menegaskan jika masih ada praktek yang diduga melakukan tindakan korupsi, maka pihaknya akan menindak tegas dengan langkah represif.
"Kita akan tegas untuk menindak jika di duga ada kegiatan korupsi, sehingga kita langkah penyelidikan kemudian penyidikkan dan tentu juga akan dilakukan penuntutan hingga tahap eksekusi terhadap barang rampasannya."ancamnya. (wij)