Tersangka Manipulasi Tunjangan Kinerja di Institusi Militer Bengkulu Ditangkap
AK diduga memanipulasi data tunjangan kinerja (tukin) institusi militer Bengkulu dengan menambahkan angka nol pada nominal yang seharusnya, sehingga menyebabkan kerugian negara yang signifikan-Ist-
RADAR BENGKULU – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan institusi militer Bengkulu memasuki babak baru.
Tersangka berinisial AK, yang sempat buron, akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
AK diduga memanipulasi data tunjangan kinerja (tukin) institusi militer Bengkulu dengan menambahkan angka nol pada nominal yang seharusnya, sehingga menyebabkan kerugian negara yang signifikan.
Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, David P. Duarsa, SH, MH, membenarkan bahwa AK kini telah resmi ditahan.
"Benar, hari ini tersangka sudah kami titipkan di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Penahanan dilakukan pagi ini oleh tim dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu," ujar David.
Dalam kasus ini, AK menggunakan modus yang cukup sederhana, namun berdampak besar.
Ia memalsukan angka pada laporan anggaran dengan menambahkan angka nol di ujung nominal asli, sehingga jumlah tunjangan kinerja yang dilaporkan jauh lebih besar dari yang sebenarnya.
BACA JUGA:Catatan Kinerja Kejati Bengkulu Tahun 2024, Uang Negara Rp 6,5 Miliar Diselamatkan
Praktik ini, menurut Kejati Bengkulu, telah berlangsung selama beberapa waktu sebelum akhirnya terungkap.
"Modusnya adalah memalsukan jumlah anggaran dengan menambahkan angka nol di nominal tukin. Misalnya, jika nominal asli Rp 1 juta, ia tambahkan satu angka nol sehingga menjadi Rp 10 juta. Hal ini tentu merugikan negara," jelas David.
Penangkapan Tersangka yang sempat buron
AK sebelumnya sempat tidak kooperatif dalam proses hukum. Bahkan, menghilang ketika dipanggil untuk pemeriksaan. Namun, berkat kerja sama yang solid antara tim intelijen dan Pidsus Kejati Bengkulu, AK berhasil diamankan tanpa perlawanan.
"Tersangka AK memang tidak kooperatif. Namun, saat kami amankan, ia tidak memberikan perlawanan apa pun," ujar David.
Pantauan di lokasi penahanan menunjukkan bahwa AK tiba di Rutan Kelas IIB Bengkulu dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan Kejati Bengkulu" dan tangan terborgol. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: