radarbengkuluonline.id – Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denny, mengungkapkan kondisi kritis alur Pelabuhan Pulau Baai. Pendangkalan di kawasan pelabuhan utama Provinsi Bengkulu ini telah mencapai ambang batas berbahaya dan mengancam kelancaran arus kapal yang keluar masuk.
“Pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai sudah masuk ke tingkat kritis. Jika tidak segera ditangani, kapal-kapal mungkin tidak bisa masuk lagi,” ujar Denny saat diwawancarai di Hotel Mercure setelah acara Serasehan Perekonomian Bengkulu pada Senin, 9 Desember 2024,
BACA JUGA:Informasi Terbaru Tentang Proyek Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu
BACA JUGA:BUMD Belum Ada Keputusan Untuk Ambil Bagian di Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai
Ia menjelaskan bahwa persoalan ini melibatkan dua pihak utama, yaitu Kementerian Perhubungan melalui KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) dan Pelindo yang berada di bawah naungan Kementerian BUMN.
Menurut Denny, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait siapa yang bertanggung jawab atas pengerukan alur Pulau Baai.
“KSOP adalah pengelola di bawah Kementerian Perhubungan, sementara Pelindo yang memanfaatkan pelabuhan tidak memiliki pelimpahan surat untuk melakukan pengerukan,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu telah berupaya mencari solusi melalui berbagai inisiatif, termasuk kerja sama antara Pelindo dan pengusaha batu bara. Namun, kerja sama tersebut belum menemukan kesepakatan terkait angka kontribusi masing-masing pihak.
“Kami sudah menyurati BPPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Provinsi) untuk memberikan masukan dan menghindari potensi masalah hukum,” tambahnya.