
"Untuk 4 laporan tersebut,pihak pelapor sudah menyampaikan perbaikan laporan ke Bawaslu Bengkulu Selatan,tetapi sesuai apa tidaknya memenuhi syarat formil dan materil akan kita kaji terlebih dahulu. Apakah perbaikan itu benar dan memenuhi syarat, maka akan kita lakukan registrasi. Kemudian, baru kita tindaklanjuti ke proses selanjutnya,"pungkas Hasan.