radarbengkuluonline.id - Organisasi Kemasyarakatan yang berkedudukan di Mukomuko yakni -Rumus Institut- yang berkonsentrasi melakukan kajian bidang hukum, politik, dan demokrasi tampaknya menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali dilakukan oleh lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Isu Pilkada dipilih DPRD kembali mencuat karena gagasan itu dilontarkan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Gagasan Presiden Prabowo itu kemudian turut didukung oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin.
Rumus Institut tidak setuju kalau Pilkada baik itu pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati kembali menjadi wewenang DPRD. Itu artinya Rumus Institut kontra dengan gagasan yang disampaikan Prabowo dan Sultan B Najamuddin.
Menurut Sekretaris Rumus Institut, Rusman Aswardi, jika Pilkada dikembalikan ke lembaga DPRD, maka terjadi kemunduran demokrasi dan kemunduran dalam bernegara.
"Kami tidak sepakat kalau pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Kami menginginkan Pilkada langsung oleh rakyat," tegas Rusman kepada wartawan pada hari Rabu, 18 Desember 2024.
"Kami juga bersurat langsung kepada Presiden dengan sejumlah pertimbangan agar Pilkada tetap dipilih langsung oleh rakyat," imbuhnya.
Berikut ini isi surat Rumus Institut yang dilayangkan ke Presiden RI Prabowo Subianto yang dikutip media ini:
"Untuk Kebenaran dan Keadilan"
Dengan hormat;