Bahwa "Rumus Institute" adalah Organisasi Kemasyarakatan yang mempunyai kosentrasi dalam melakukan kajian dalam bidang Hukum, Politik dan Demokrasi di Indonesia. Kami mempunyai fokus dalam memberikan sumbangsih pikiran, ide dan gagasan, kami dalam upaya melakukan reformasi sistem hukum dan ketanegaraan negara Republik Indonesia secara berkelanjutan;
Dalam kontek ini. "Rumus Institute". Telah melakukan kajian-kajian terhadap isu penting dan aktual. Yang menurut kami harus ditanggapi dan direspon secara cepat dalam kontek berbangsa dan bernegara. Masalah yang penting tersebut adalah mengenai isu pemilihan kepada daerah Gubenur yang akan di pilih oleh DPRD Provinsi dan Pemilihan Bupati/Walikota yang akan di pilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota;
Kami dari "Rumus Institute". Menilai, isu atau gagasan yang ingin mengembalikan pemilihan kepada daerah yang akan dipilih kembali oleh DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota, adalah kemunduran terhadap demokrasi (the great democracy) dan kemunduran dalam bernegara. Oleh karena itu Kami dari Rumus Institute menolak ide atau gagasan kepala daerah Gubenur dan Bupati/ walikota dipilih oleh DPRD dengan alasan dan pertimbangan sebagai berikut:
1. Bahwa system pemilihan kepala daerah langsung sekarang ini adalah merupakan hasil evaluasi secara menyeluruh dan komprehensif terhadap kegagalan sistem pemilihan kepala daerah yang sebelumnya dipilih oleh DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Selama Kepala Daerah Gubenur dan Bupati/Walikota dipilih oelh DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota. Kepala daerah yang dipilih tidak pernah mencerminkan aspirasi dan kehendak rakyat tapi kepala daerah terpilih lebih mencerminkan kehendak dan kepentingan para elit politik saja;
2. Bahwa sistem pemilihan kepala daerah secara langsung (derect democracy) adalah hasil perjuangan panjang yang dilakukan oleh rakyat Indonesia, system Pemilihan kepala daerah secara langsung adalah hasil perjuangan yang sulit dan tidak mudah. Pemilihan kepala daerah langsung bukan hadiah dari negara. Pemilihan kepala daerah langsung adalah perjuangan rakyat untuk memperbaiki kualitas bernegara dan demokrasi. Rakyat berharap dengan kepala daerah dipilih langsung dapat melahirkan pemimpin yang punya kepedulian dan komitmen yang kuat untuk berpihak kepada kepentingan rakyat dan negara sedangkan pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara tidak langsung adalah lebih mencerminkan keinginan dan kehendak dari kepentingan para elit;
3. Bahwa gagasan yang mengatakan pemilihan kepala daerah secara langsung adalah pemborosan terhadap keuangan negara adalah alasan yang tidak mempunyai landasan kuat. Menurut "Rumus Institute" yang dimaksud dengan pemborosan terhadap keuangan negara adalah pengeluaran keuangan negara yang dilakukan secara tidak berdasar. Pengeluasan keuangan negara untuk membangun dan meningkatkan kualitas demokrasi dan pelaksanaan kedaulatan rakyat bukan sebuah pemborosan;
4. Bahwa gagasan yang mengatakan pemilihan kepala daerah secara langsung telah menumbuhkan dan meningkatkan angka korupsi yang tinggi. Menurut "Rumus Institute". Gagasan tersebut tidak mempunyai landasan dan pijakan yang kuat baik secara historis, sosiologis maupun yuridis. kenapa demikian. Karena pada waktu kepala daerah dipilih oleh DPRD (indirect democracy) tingkat korupsi yang dilakukan kepala dearah juga sangat tinggi. Menurut "Rumus Institute" korupsi bukanlah produk dari kepala daerah yang dipilih secara langsung. tapi korupsi menurut kami akibat sitem yang buruk dan moral yang buruk. Banyak penyelenggara negara yang tidak dipilih secara langsung seperti Menteri. Gubenur Bank Indonesia, para Direktur Utama BUMN dan para pejabat negara baik sipil dan militer juga melakukan tindak pidana korupsi, bahkan korupsi yang dilakukan lebih besar dari korupsi yang dilakukan oleh para kapala daerah yang dipilih langsung oleh rakayat;
5. Bahwa gagasan atau isu yang ingin mengembalikan kepala daerah dipilih langsung "kembali" oleh DPRD adalah sebuah langkah mundur dalam upaya menata dan membangun sistem bernegara dan kemunduran dalam demokrasi. Oleh karena itu gagasan tersebut haruslah tidak dipertimbangkan;