Polres Bengkulu Tengah Buka Pelayanan Pembuatan Surat Izin Mengemudi

Kamis 19-12-2024,03:00 WIB
Reporter : Agus
Editor : Azmaliar Zaros

"Biaya pembuatan SIM yakni SIM C Rp 100 ribu dan SIM A Rp 120 ribu. Untuk perpanjangan SIM C biayanya Rp 75 ribu, SIM A Rp 80 ribu," jelasnya. 

"Pembuatan surat keterangan kesehatan jasmani dan psikologi dapat dibuat di layanan kesehatan di samping Polres Benteng," pungkasnya. 

 

Kategori :