Dinas PUPR Bengkulu Selatan Lakukan Sertifikasi Tukang Kayu

Senin 23-12-2024,09:32 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Azmaliar Zaros

"Saat ini, sesuai aturan, pembanguan  yang dilaksanakan oleh pihak daerah yang menggunakan dana APBD kita wajib menggunakan tukang yang bersertifikasi. Karena, bangunan yang dihasilkan harus mempunyai kualitas dan mutu yang baik. Apalagi bangunan tersebut nantinya akan dipergunakan dalam jangka waktu yang panjang.

Artinya, Dinas PUPR akan lebih menyempurkan skil yang dimiliki,agar nantinya propesi tukang yang diambil akan semakin meningkat. Artinya, juga kemampuan yang dimiliki akan terus dicari oleh orang,dengan hasil pembangunan yang dihasilkan.Semoga dengan sertifikasi tukang yang diberikan bisa mensejahterakan kehidupan.

BACA JUGA:Ini Masalahnya, Penetapan Calon Terpilih Bupati Bengkulu Selatan Belum Bisa Dilakukan

BACA JUGA:Pengelola PTM Kutau Bengkulu Selatan Terus Lakukan Pembenahan Karena Ini

 

"Sertifikasi yang dimiliki oleh tulang yang sudah bersertifikat tidak berlaku untuk selamanya.Bagi seluruh tukang kita harapkan bisa melakukan perpanjangan sertifikat selama lima tahun sekali.Maksud dari perpanjangan sertifikat, walaupun mereka sudah ada tapi tetap harus mengikuti seleksi,untuk memperoleh sertifikat baru,"pungkas Eka. 

 

Kategori :