Informasinya, Kendaraan Mati Pajak Tidak Dapat BBM Subsidi
SPBU yang berada di Bengkulu Selatan,tempat masyarakat mengisi BBM-Fahmi-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Manna - Ada kabar beredar bahwa kendaraan yang matik pajak bakalan tidak akan dapat lagi Bahan Bakar Minyak(BBM) bersubsidi. Karena, bakal ada larangan untuk pihak SPBU melayaninya.
Kepala UPTD Samsat Bengkulu Selatan Emron Ula, SH saat dikonfirmasi RADAR BENGKULU mengakui memang benar kalau nantinya akan ada ada wacana tersebut dari UPTD PPD Samsat Bengkulu Selatan. Dalam hal ini pihaknya akan bekerjasama dengan pihak PT Pertamina.
BACA JUGA:Inspektorat Bengkulu Selatan Panggil Pemdes Tanjung Alam
BACA JUGA:8.246 Keluarga Penerima Manfaat di Bengkulu Selatan Belum Cairkan Bantuan Pangan Non Tunai
"Nantinya dalam kerjasama ini, pihaknya akan melakukan pembatasan distribusi BBM subsidi terhadap kendaraan mati pajak dan pelat kendaraan. Kalau nantinya kerjasama ini sudah kita terapkan, kemungkinan besar pemilik kendaraan mati pajak hanya bisa menggunakan BBM non subsidi dengan kadar RON diatas 92 persen,"ujar Emron diruangnnya Jumat (10/01).
Dalam wacana ini juga pihaknya mendengar dari rencana kerjasama antara Pemerintah Pusat dengan pihak PT Pertamina,walaupun begitu saat ini pihaknya komitmen ataupun turunan surat belum sampai kepada pihaknya.Oleh sebab itu rencana itu belum dilaksanakan.
BACA JUGA:Fokus Untuk Pembinaan, Pemkab Bengkulu Selatan Tidak Lagi Merekrut Tenaga Honorer
BACA JUGA:Ikuti Tren, Kenakalan Remaja Menjadi Perhatian Khusus Polres Bengkulu Selatan
Untuk penerapan kebijakan pembatasan distribusi BBM subsidi terhadap kendaraan mati pajak tentu bukan hanya larangan semata. Tujuan ini, agar kendaraan yang digunakan oleh masyarakat tidak menunggak pajak. Yang mana setiap tahunnya tunggakan pajak cukup besar.
"Khusus di Bengkulu Selatan,untuk tunggakan pajak saja mencapai Rp 1 miliar lebih. Dari tunggakan ini sangat kita sayangkan kenapa hal ini bisa terjadi.Memang bukan hanya daerah kita saja yang mengalami peninggalan pajak,tetapi hal ini menjadi perhatian khusus untuk ditanggulangi,"ujar Emron.
BACA JUGA:Jelang Tahun Baru 2025, Kodim 0408 Bengkulu Selatan Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan
BACA JUGA: Akhir Tahun 2024, Polres Bengkulu Selatan Serahkan Bantuan Sosial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu