Banner disway

Sita Dokumen dan Kendaraan, Kejari Usut Dugaan Korupsi Labkesda

Sita Dokumen dan Kendaraan,  Kejari Usut Dugaan Korupsi Labkesda

Sita Dokumen dan Kendaraan, Kejari Usut Dugaan Korupsi Labkesda -Windi Junius-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id – Upaya pemberantasan korupsi di Bengkulu kembali mencuat. Kamis (11/9/2025) pagi, sekitar pukul 08.30 WIB, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menggelar penggeledahan besar-besaran di sejumlah titik penting terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2023.

Proyek yang bernilai Rp 2,7 miliar ini sejak awal sudah menjadi sorotan, setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu menemukan sejumlah kejanggalan. Indikasi korupsi yang ditengarai melibatkan pengurangan volume pekerjaan hingga pembayaran berlebih nyaris Rp 1 miliar, akhirnya menyeret aparat penegak hukum untuk bergerak cepat.

BACA JUGA:Realisasi PAD Masih Minus, DPRD Ingatkan Pemprov Bengkulu

 

Bermodalkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-2845/L.7.10/Fd.2/08/2025, serta Surat Izin Penggeledahan dari Pengadilan Tipikor PN Kelas IA Bengkulu, tim penyidik turun dengan dukungan penuh personel Intelijen Kejari Bengkulu dan unsur TNI. Penggeledahan kali ini menyasar tiga lokasi yang diyakini memiliki kaitan langsung dengan proyek bermasalah tersebut.

Lokasi pertama adalah Kantor Dinas Kesehatan Kota Bengkulu di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Ratu Samban. Di kantor inilah dokumen-dokumen proyek utama disimpan dan aktivitas administrasi berlangsung. Dari tempat ini, tim berhasil menyita sekitar 40 dokumen penting. Termasuk kontrak, serta dua unit laptop dan dua telepon genggam milik staf.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Gelar Rapat Darurat, Pendangkalan Alur Pulau Baai Kian Krisis

 

Lokasi kedua adalah kediaman pribadi Akmad Basir, salah seorang pihak yang disebut terlibat dalam proyek Labkesda. Rumah di Perumahan DKA 3, Kelurahan Sukarami, dan sebuah rumah lain di Jalan Sungai Rupat, Kelurahan Pagar Dewa, turut digeledah. Dari rumah tersebut, penyidik mengamankan 10 dokumen proyek, sebuah laptop, dan bahkan satu unit mobil.

Penggeledahan terakhir dilakukan di rumah orang tua Akmad Basir, Khairuddin dan Aslaniah, yang juga berada di kawasan Jalan Sungai Rupat. Dari tempat ini, penyidik membawa 16 dokumen penting serta tiga unit telepon genggam yang diduga menyimpan komunikasi terkait proyek.

BACA JUGA:Dihadiri Gubernur, SMSI Provinsi Bengkulu Meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum

 

Semua barang bukti itu langsung diamankan ke kantor Kejari Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim penyidik memastikan barang-barang elektronik akan dianalisis melalui digital forensik guna menelusuri aliran komunikasi maupun transaksi yang berkaitan dengan proyek Labkesda.

Kasus ini berawal Audit BPK Bengkulu tahun 2024 menjadi titik awal terbukanya dugaan penyimpangan. Laporan audit mencatat setidaknya tiga kejanggalan besar: pekerjaan fisik tidak sesuai spesifikasi teknis, adanya pengurangan volume pekerjaan, dan pembayaran yang melebihi nilai sebenarnya hingga Rp 916 juta lebih.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: