Antre Sampai Pelataran Masjid, Permintaan SKCK di Polresta Seluma Meningkat

Antre Sampai Pelataran Masjid, Permintaan SKCK di Polresta Seluma Meningkat

Kantor Polres Seluma-Wawan-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Tais - Musim perekrutan PPPK, antrean dan permintaan  Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) di ruang pelayanan publik di Polres Seluma sejak beberapa hari terakhir meningkat. Bahkan sejumlah pendfatar rela antre di pelataran masjid. 

Ini dilakukan untuk melengkapi berkas, beberapa dokumen yang harus dilengkapi. Yakni Pas foto terbaru, Ijazah Asli, Transkrip Nilai Asli, Daftar Riwayat Hidup (DRH), Surat pernyataan 5 (lima) poin, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainya.

BACA JUGA:Wabup Seluma Minta Manajemen RSUD Tingkatkan Mutu Pelayanan

BACA JUGA:KPU Seluma Hari Ini Menggelar Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024

 

Diketahui para calon PPPK yang baru lulus ini berasal dari sejumlah OPD. Baik vertikal di Kementerian Agama dan Kementerian Sosial, maupun tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab Seluma

Seperti yang diungkapkan salah seorang calon PPPK di Kementerian Agama Kabupaten Seluma, Solihin (55). Ia mengaku bersama rekannya melengkapi berkas persyaratan untuk pengangkatan sebagai calon PPPK di Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Ilir Talo. 

BACA JUGA:Tiga Perwira Polres Seluma Berganti, Ini Namanya

BACA JUGA: Soal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Sekretariat DPRD Seluma Akan Koordinasi dengan KPU

 

" Alhamdulillah lulus. Sekarang melengkapi berkas. Salah satunya SKCK yang harus sabar antrean," sampai Solihin. 

Antrean panjang para calon PPPK yang mengurus SKCK ini, tak luput diwarnai listrik padam yang menghambat proses pencetakan SKCK.

BACA JUGA: Kakek Diduga Cabuli Anak Tetangga di Seluma Selatan Diamankan

BACA JUGA:IMI Bengkulu dan Trasher Gelar Grasstrack Motocross di Karang Anyar Seluma

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu