"Proses ini tidak hanya soal menawarkan harga tertinggi, tetapi juga memastikan bahwa peserta memiliki komitmen terhadap pengelolaan lingkungan. Tata cara dan persyaratan lelang ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 258.K/MB.01/MEM.B/2023," imbuhnya.
Donni berharap, dengan mekanisme yang transparan dan ketat ini, potensi tambang batubara di Bengkulu dapat dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Keputusan untuk melelang ketiga blok tambang ini mengikuti kesuksesan Blok Semidang Lagan di Kabupaten Bengkulu Tengah, yang sudah lebih dulu dilelang tahun lalu. Donni menyebut, langkah ini menjadi bagian dari strategi Provinsi Bengkulu untuk memaksimalkan potensi sumber daya alamnya.
"Batubara masih menjadi salah satu komoditas unggulan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Bengkulu. Namun, kami tetap memastikan agar eksploitasi sumber daya ini dilakukan secara berkelanjutan," tegasnya.
Ia juga menambahkan, keberadaan blok-blok baru ini diharapkan dapat menarik minat investor, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk melelang tiga blok batubara ini menandai era baru di sektor pertambangan daerah tersebut. Dengan potensi besar yang dimiliki, ketiga blok ini diprediksi mampu menarik minat pengusaha tambang dari dalam dan luar negeri.
Namun, tantangan tetap ada. Selain memastikan proses lelang berjalan transparan, pemerintah juga perlu memantau pelaksanaan pengelolaan tambang agar tidak berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Dalam pernyataannya dengan mengajak seluruh pihak untuk mendukung langkah ini demi kemajuan Provinsi Bengkulu.