Radar Bengkulu – Sebanyak sembilan desa di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, resmi mendapatkan nomor register sebagai desa persiapan untuk pemekaran.
Desa-desa ini sedang menanti proses panjang untuk menjadi desa definitif, sebuah langkah besar yang tidak mudah dan memerlukan banyak penilaian.
BACA JUGA:Rapat Pleno Terbuka, KPU Tetapkan Gusril Fausi dan Abdul Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kaur
BACA JUGA:Pemda Kaur Lakukan Persiapan Penyambutan Bupati Kaur Terpilih Hasil Pilkada 2024
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, Siswanto, S.Sos., M.S., mengungkapkan bahwa pemekaran desa ini adalah upaya pemerintah dalam mendorong pembangunan desa yang lebih merata. Namun, ia menegaskan bahwa perjalanan menuju status definitif membutuhkan waktu minimal dua tahun.
Adapun desa-desa yang sedang dipersiapkan adalah Desa Kulik Sialang, Desa Datar Selepah, Desa Pematang Salimi, Desa Makmur Jaya, dan Desa Mekar Jaya dari Kecamatan Nasal. Selain itu, Desa Pematang Danau dari Kecamatan Maje, Desa Sido Makmur dari Kecamatan Tetap, serta Desa Sinar Bandung dan Desa Air Nunung dari Kecamatan Muara Sahung juga masuk dalam daftar.
"Kesembilan desa ini sedang menjalani masa persiapan selama dua tahun. Selama periode ini, mereka akan dinilai oleh tim independen dari salah satu universitas di Bengkulu," ujar Siswanto pada Kamis 9 Januari 2024
Tim independen tersebut akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan desa-desa ini. Jika hasil penilaian menunjukkan bahwa desa-desa tersebut memenuhi syarat, maka pemerintah pusat akan menetapkan mereka sebagai desa definitif dengan mengeluarkan nomor register resmi.