Pemdes Muara Payang Dipanggil Inspektorat Bengkulu Selatan

Senin 13-01-2025,00:08 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Azmaliar Zaros

Saat ini,pihaknya telah membentuk tim. Pihaknya segera memanggil  Kepala Desa (Kades) dan Kaur yang membidangi untuk meminta keterangan yang sejelas - jelasnya. Intinya, secepatnya pihak Pemdes akan dipanggil terkait adanya laporan masyarakat yang sudah masuk ke Inspektorat.

"Terkait apakah nanti ada tindak pidananya, kita belum bisa menjawab. Akan dilihat terlebih dahulu dimana letak kesalahannya. Kalau memang terbukti dari RAB APBDes yang suudah disahkan dan ada SK pengangkatan dan ternyata pemberian honor tersebut berbeda dengan RAB APBes, artinya itu jelas - jelas pemotongan. Artinya, mereka harus mempertanggung jawabkan semua yang telah dilakukan,"pungkas Pedi.

 

Kategori :