radarbengkuluonline.id, Manna - Usulan prioritas yang dilakukan diharapkan bisa diakomodir semuanya melalui beberapa tahapan. Salah satunya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang biasanya setiap tahun dilakukan oleh setiap daerah. Itu mulai dari Desa, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten,Provinsi maupun Pusat.
Dalam kegiatan Musrenbang, ini merupakan forum untuk membahas dan menyepakati rencana pembangunan daerah dan nasional.
BACA JUGA:Primkop Kartika Badak Putih Kodim 0408 Bengkulu Selatan Gelar RAT 2024
BACA JUGA:Segera Beradaptasi, Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Sertijab Dua Perwira
Kepala Bappeda Litbang Bengkulu Selatan Fikri Al Jauhari,MM melalui Kabid Bidang P2EPD Nusadian Esa Putra, S.T., MET mengatakan bahwa Musrenbang yang dilakukan, itu tidak mungkin semua usulan yang disampaikan bisa diakomodir.
Ini mengingat kondisi keuangan suatu daerah yang terbatas. Untuk itu, usulan yang berpotensi untuk diakomodir adalah usulan yang sifatnya prioritas serta seyogyanya searah dengan visi dan misi Kepala Daerah.
BACA JUGA:Dibuka Wabup, Bappeda Litbang Bengkulu Selatan Gelar Konsultasi Publik RKPD 2026
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Evaluasi Pembangunan Daerah Tahun 2024
"Adapun tujuan kita melakukan Musrenbang ialah untuk merumuskan prioritas pembangunan, menyepakati rencana kerja tahunan, menentukan program yang akan menjadi fokus utama, menjamin pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.Sehingga nantinya dalam pembangunan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dengan cukup besar,"ungkap Nusadian atau sering disapa Aan itu kepada RADAR BENGKULU, Sabtu (18/01).
Nantinya dari tingkat Pemerintah Desa yang mengusulkan beberapa pembangunan melalui Pemerintah Desa,maka pembangunan itu akan dilihat dari skala prioritas.
BACA JUGA:Dinas Sosial Bengkulu Selatan Antarkan Lansia Terlantar ke PSTW Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Pemdes Muara Payang Dipanggil Inspektorat Bengkulu Selatan