Selain itu, akan dilihat juga dari wilayah desa. Apakah didesa yang mengusulkan tersebut termasuk dalam Kecamatan ini sering mendapatkan pembangunan kemungkinan juga akan dialihkan ketempat yang lain,sebagai bentuk pemerataan pembangunan.Selain itu, Pemerintah Desa juga harus memperhatikan status kepemilikan lahan.
Agar nantinya dalam kegiatan Musrenbang ditingkat desa bisa diakomodir,diharapkan Pemerintah Desa mampu menyajikan data yang lengkap terkait mengapa harus dilakukan pembangunan. Seperti contoh, mungkin sudah lama tidak tersentuh pembangunan,menyangkut hajat hidup orang banyak.
BACA JUGA:Pemuda Bengkulu Selatan Meninggal Dunia di Seluma
BACA JUGA:Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Bengkulu Selatan Alami Penurunan 2.405 KPM
"Karena, kalau mau diakomodir semuanya,khusus di Bengkulu Selatan sendiri desa ada 142 desa dan 16 Kelurahan, apakah usulan tersebut akan diakomodir semua, tentu tidak akan bisa kita lakukan. Karena, melihat keuangan daerah yang terbatas. Yang pasti, pembangunan juga akan dilakukan sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah. Kalau memang prioritas Pemerintah Daerah itu dibidang pertanian, mungkin pembangunan akan lebih difokuskan untuk kemajuan pertanian,"pungkas Aan.