Dana SPPD Belum Cair, PNS Setwan Pemprov Bengkulu Ancam Tempuh Jalur Hukum

Sabtu 01-02-2025,13:51 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Syariah muhammadin

 

radarbengkuluonline.id  – Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bengkulu geram.

Pasalnya, dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) mereka yang seharusnya cair sejak Mei 2024 hingga kini tak kunjung dibayarkan. Merasa dipermainkan, mereka mengancam akan membawa kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika dalam waktu satu minggu dana tersebut belum juga diterima.

BACA JUGA:Pelantikan Helmi-Mian Masih Simpang Siur, Pemprov Tunggu Keputusan Pusat

BACA JUGA:Jadi Pejabat, Bisa Naik Haji Tanpa Antre? Karo Kesra Bengkulu Lolos PHD 2025

Kemarahan ini memuncak setelah janji pencairan yang seharusnya dilakukan pada 31 Januari 2025 kembali nihil. Bukannya mendapatkan kejelasan, para pegawai justru mendapati bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) yang seharusnya digunakan untuk mengganti Uang Persediaan (UP) ternyata bernilai nol alias kosong.

 

"Ini sudah berlarut-larut, seolah kami sedang dipermainkan. Sebelumnya dijanjikan cair tanggal 31 Januari, tapi nyatanya tidak ada kejelasan. Jika dalam seminggu ini tidak ada kepastian, kami akan laporkan ke APH," tegas Oyon Sufiansori, perwakilan PNS Setwan, usai rapat di Gedung DPRD Bengkulu, Jumat (31/1).

 

Oyon menuturkan, hingga kini belum ada transparansi dari pihak terkait mengenai alasan pasti keterlambatan pencairan. Menurutnya, jika memang dana SPPD tidak ada, seharusnya ada penjelasan yang masuk akal.

 

"Kalau memang uangnya tidak ada, kemana perginya? Ini yang jadi pertanyaan besar bagi kami. Jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran," katanya penuh curiga.

 

Nominal dana yang belum cair pun tidak sedikit. Besaran SPPD bervariasi tergantung lokasi perjalanan dinas. Untuk perjalanan luar daerah, PNS biasanya menerima antara Rp 6 juta hingga Rp 7 juta per orang. Sementara itu, untuk perjalanan dalam daerah, nilainya berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta.

 

Kategori :