radarbengkuluonline.id, Arga Makmur - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar penandatanganan serentak Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Command Centre Setdakab Bengkulu Utara pada Senin (3/2/2025).
Seperti dikutip dari laman bengkuluutarakab.go.id, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
BACA JUGA: Wakil Bupati Bengkulu Utara Buka Acara Forum Konsultasi Publik
BACA JUGA:Pelantikan Serentak, Pemkab Mulai Persiapkan Pisah Sambut Bupati dan Wabup Bengkulu Utara
Selain itu, penandatanganan ini juga menjadi langkah konkrit dalam meningkatkan efektivitas pengawasan serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan birokrasi pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara H. Fitriyansyah, S.STP., MM dalam arahannya yang mewakili Bupati Bengkulu Utara, menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja ini dilakukan setiap tahun guna memastikan seluruh program yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat berjalan dengan baik.
BACA JUGA:Ini Imbauan Polres Bengkulu Utara Saat Libur Israk Mikraj dan Imlek
BACA JUGA:BKAD Bengkulu Utara Sosialisasikan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
“Ini merupakan perjanjian kepada kepala daerah, sehingga menjadi panduan dalam pelaksanaan kegiatan kita selama satu tahun ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dokumen ini akan menjadi indikator dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan setiap OPD memiliki target kinerja yang jelas dan terukur.
BACA JUGA: Peresmian Gedung Barak Satbrimob Bengkulu Utara Dihadiri Bupati Mian dan Wabup Arie Septia
BACA JUGA:Ini Penjelasan Polisi Soal Oknum Guru Honorer Bengkulu Utara Setubuhi Murid Berulang Kali