Harta Politisi Nasdem Tembus Rp 132 Miliar, Digeledah KPK

Rabu 05-02-2025,19:21 WIB
Reporter : Tim redaksi
Editor : syariah muhammadin

 

RADAR BENGKULU, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Ali yang berlokasi di Perum Taman Kebon Jeruk, Jalan Taman Kebon Jeruk Utama, Blok H2 Nomor 1, Jakarta Barat.

Seperti dikutip dari laman disway.id, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir dari situs resmi elhkpn.kpk.go.id pada, Selasa, 4 Januari 2025, Ahmad Ali memiliki harta mencapai Rp 132 miliar. Ia diketahui memiliki utang Rp 43 miliar. 

Ia melaporkan LHKPN yang pada 27 Maret 2023 untuk periode 2022, Ali memiliki 47 aset tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah baik di Indonesia dan di luar negeri.

BACA JUGA:KPK Perpanjang Penahanan Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Bisa Hingga 120 Hari

Sejumlah lokasi tersebut diantaranya di Sulawesi Tengah (Sulteng), Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Australia, senilai Rp 64 miliar. 

Di samping tanah dan bangunan, Ali juga memiliki kendaraan dengan total nilai mencapai Rp 10 miliar.

Kendaraan tersebut diantaranya Honda Accord Sedan tahun 2010, Toyota Avanza Minibus tahun 2005, Nissan X-Trail Minibus tahun 2005, dan Nissan Frontier Minibus tahun 2008.

Lalu, Mitsubishi Truck tahun 2005, Wrangler Jeep tahun 2012, Toyota Land Cruiser Jeep tahun 2013, dan Toyota Alphard Minibus tahun 2015, CRV Honda tahun 2012. 

Kemudian, Lexus Jeep tahun 2016, Aurum Road Bike tahun 2021, dan Mercedes SUV tahun 2022.

Politisi NasDem ini juga memiliki harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 5 miliar, surat berharga Rp 6,7 miliar, kas dan setara kas Rp 87 miliar, serta harta lainnya Rp 2,3 miliar. 

Terbaru, usai melakukan penggeledahan, KPK menyita sejumlah barang bukti mulai dari uang tunai, hingga barang mewah.

"Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang ada juga tas dan jam," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 4 Februari 2025.

Lebih lanjut Tessa mengatakan, untuk barang bukti uang tunai, terdapat mata uang rupiah dan asing dengan nilai yang belum diketahui.

Kategori :