Harta Politisi Nasdem Tembus Rp 132 Miliar, Digeledah KPK

Rabu 05-02-2025,19:21 WIB
Reporter : Tim redaksi
Editor : syariah muhammadin

Sebelumnya, KPK menduga Rita telah menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal TPPU. 

Sejumlah aset yang disinyalir bersumber dari hasil korupsi masih terus didalami.

Kategori :