"Sudah kita sosialisasikan kepada masyarakat bahwa operasi keselamatan nala 2025 ini digelar pada 10 Februari 2025. Bagi pengendara yang melanggar lalu lintas seperti melawan arus, berboncengan lebih dari 1 orang, menggunakan knalpot brong dan pelanggaran lainnya akan kita berikan tindakan secara tegas," pungkasnya.