RADAR BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu semakin menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kinerja oleh jajaran Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Bengkulu. Acara ini dipimpin langsung oleh Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, didampingi Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Haryadi.
Pemprov Bengkulu dalam memastikan visi dan misi kepala daerah dapat tercapai, sekaligus mendukung reformasi birokrasi yang lebih efektif. Plt. Gubernur Rosjonsyah menekankan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab nyata dari setiap perangkat daerah dalam menjalankan tugasnya.
"Kita ingin pemerintahan ini berjalan dengan baik dan transparan. Dengan adanya perjanjian kinerja, setiap perangkat daerah memiliki target yang jelas, terukur, dan tentunya harus dipertanggungjawabkan," tegas Rosjonsyah.
Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Pemprov Bengkulu, Edi Susanto, menjelaskan bahwa perjanjian kinerja ini mencakup indikator utama capaian program prioritas. Tak hanya itu, evaluasi juga akan dilakukan terhadap kegiatan yang telah selesai dilaksanakan serta program strategis yang menjadi komitmen pemerintah beberapa tahun terakhir.
BACA JUGA:Fokus Efisiensi dan Prioritas Nasional, BPKP dan Pemprov Bengkulu Evaluasi Anggaran 2025
Untuk memastikan pencapaian target sesuai rencana, Pemprov Bengkulu akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan. Hasil dari evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan serta perbaikan kinerja di tahun berikutnya.
"Setiap tiga bulan kita akan lakukan evaluasi. Jika ada kendala atau capaian yang belum maksimal, segera kita cari solusinya. Pada akhir tahun, tim manajemen kinerja Pemprov Bengkulu akan melakukan pengukuran dan evaluasi menyeluruh untuk melihat sejauh mana target yang telah ditetapkan bisa tercapai," ujar Edi Susanto.
Sebanyak 43 pejabat hadir dalam penandatanganan perjanjian kinerja ini. Mereka terdiri dari Penjabat Sekda, staf ahli, para asisten, kepala biro, hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, lima pejabat terpaksa absen karena berbagai alasan.
Diantaranya, Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, Atisar Sulaiman, yang sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan. Kemudian, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang tengah menjalani ibadah umrah. Sementara itu, Kepala Biro Umum, Alfian Martedy harus absen karena mengalami musibah. Sedangkan Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Zahirman Aidi, tidak bisa hadir karena kondisi kesehatan yang kurang baik.
Meskipun ada yang berhalangan hadir, Rosjonsyah memastikan bahwa seluruh pejabat tetap memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjalankan perjanjian kinerja.
"Semua sudah memiliki target dan komitmen yang harus dipenuhi. Ini bukan hanya tentang tanda tangan di atas kertas, tetapi tentang bagaimana kita bekerja secara nyata untuk masyarakat," pungkasnya