Tenaga Kerja Asing yang Bekerja di Kabupaten Kaur Diminta Mentransfer Skillnya ke Masyarakat

Rabu 19-02-2025,00:09 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id, Bintuhan - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kaur meminta tenaga kerja asing untuk mentransfer skill (kemampuan) untuk tenaga kerja lokal.

Sebab, di Kabupaten Kaur ada beberapa tenaga kerja asing yang dibutuhkan oleh perusahaan dengan kemampuan spesifikasi kerja dengan skill yang tinggi. 

BACA JUGA: Ciptakan Generasi Emas, DP2KBP3A Kabupaten Kaur Dukung Pembatasan Akun Media Sosial Untuk Anak

BACA JUGA:Sasar 469 Murid, Launching Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kaur Sukses

 

Kepala Disnakertrans Kabupaten Kaur Noprin Aidi,M.Si menyampaikan, ia sangat mengapresiasi kedatangan tenaga kerja asing tersebut.

Namun, sesuai dengan regulasi yang ada, tenaga kerja asing ini sepenuhnya bukan hanya sekadar kepentingan perusahaan, akan tetapi alih teknologi yang mereka punya itu bisa dilakukan modifikasi dan bisa ditiru oleh pekerja lokal.

BACA JUGA:Belum Capai Target, Baznas Kaur Sosialisasikan ZIS ke Pengurus Masjid di Kaur Selatan

BACA JUGA:Penjelasan Sekda Tentang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Tanggal 20 Februari 2025

   

"Secara teknis yang kami tekankan  tenaga kerja asing di bawah naungan perusahaan ini adalah bagaimana mereka ini melakukan alih teknologi. Teknologi yang mereka miliki dan skill yang mereka miliki bisa ditransfer kepada masyarakat lokal, untuk pekerja yang ada di tambak itu. Sehingga begitu nanti mereka selesai bekerja dalam kontrak kerja yang mereka miliki, akan menghasilkan tenaga kerja yang sama seperti mereka," ujar Noprin Aidi pada RADAR BENGKULU, Selasa, 18 Februari 2024 di Kantor Disnakertrans.

Dikatakan Noprin,  dalam kajian Disnakertrans Kabupaten Kaur, ketika tenaga kerja asing yang bekerja, baik di perusahaan tambak udang, maupun perusahaan perkebunan sawit lainnya, agar tetap mengikuti regulasi yang ada, memiliki dokumen yang lengkap dan tetap taat pada aturan yang berlaku. Sehingga kedatangan mereka benar-benar memberikan dampak positif dibidang keahliannya masing-masing.

BACA JUGA:Gerak Cepat, Polres Kaur Cek TKP Kasus Pencurian di Desa Talang Marap

BACA JUGA:Pemda Kaur Saksikan Penandatanganan SK Bersama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

   

Kategori :