"Seperti halnya di perusahaan tambak udang PT. Dua Putra Perkasa mempunyai tenaga kerja asing berasal dari Cina, pengawasan dan audiensi tetap kita lakukan, untuk memastikan kelengkapan dokumen tetapi akan membagi skill yang mereka miliki untuk tenaga kerja lokal," jelasnya.
Disnakertrans Kabupaten Kaur sudah melakukan pembinaan dan monitoring kepada perusahaan tambak udang di PT.Dua Putra Perkasa yang memang mempunyai tenaga kerja dari Cina dan mempunyai skill serta kemampuan dalam bidang tambak, baik secara konstruksi maupun secara teknis,oleh karena sudah melakukan pembinaan dan audiensi untuk memastikan bahwa tenaga kerja asing tersebut, secara legalitas formal mempunyai kelengkapan dokumen yang sangat lengkap, sesuai dengan aturan yang ada.