Dengan TPS3R adalah mengurangi sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang ada di Kayu Arau, memaksimalkan potensi sampah yang dapat didaur ulang atau digunakan kembali. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengelola sampah, membuat lingkungan menjadi lebih bersih.
"Untuk lahannya, Kecamatan Air Nipis sudah ada di Desa Pino Baru. Saat ini lokasinya sudah disurvei langsung oleh Sekda dan Bappeda Litbang. Dengan harapan, pembangunan TPS3R kita mampu mengelola sampah organik dan anorganik dipisahkan di setiap rumah tangga, sampah-sampah tersebut diambil sesuai jadwal layanan, sampah organik diolah menjadi pupuk kompos, sampah anorganik dipilah lagi sesuai jenisnya, dan selanjutnya akan diambil oleh pengepul atau industri daur ulang sampah,"jelasnya.
BACA JUGA:Terus Berlanjut, Program Replanting di Bengkulu Selatan Tahun 2025
BACA JUGA:Ini Dia Jumlah Pagu Anggaran Keuangan yang Diserahkan ke Desa di Bengkulu Selatan Tahun 2025
Untuk lahan sudah dibeli langsung dari Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa), yang terdiri komisarisnya dari sepuluh desa yang ada di Kecamatan Air Nipis.
Sedangkan yang ketiga pengusulan mobil operasional Kecamatan. Untuk diketahui, mobil yang lama sudah dibilang kurang layak lagi dengan usia yang sudah mencapai 17 tahun.
BACA JUGA:Kodim 0408 Bengkulu Selatan Ikut Membantu Sukseskan Program Ketahanan Pangan
Kepala Bappeda Litbang Bengkulu Selatan, Fikri Al Jauhari,S.STP.MM menyampaikan, Musrenbang keniscayaan kegiatan yang dilakukan secara rutin yang harus dilaksanakan mulai dari lini terbawah, desa, daerah. Nantinya dari hasil Musrenbang akan menjadi dasar penginput rencana usulan yang nantinya akan dipilih,yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025 yang menjadi pedoman penganggaran.
"Dalam pelaksanaan Musrenbang kita berharap bisa menjadi media interaktif bagi segenap stakeholder untuk menetapkan program dan kegiatan prioritas kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program kegiatan pemerintah daerah tahun anggaran 2026, sehingga terbangun komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel,"ujar Fikri.
BACA JUGA:Waspada, Ternak di Bengkulu Selatan Mulai Terserang SE dan PMK Lagi
BACA JUGA:Komisi I DPRD Kunjungi Kantor Bapenda Bengkulu Selatan, Dukung Peningkatan PAD
Sama halnya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip,SP.MSi bahwa dalam kegiatan pembangunan konteksnya yang harus, mesti dilakukan dalam pembangunan negara,yang mana dalam pembangunan negara tidak bisa dilakukan menggebu - gebu. Tetapi, harus dilakukan sesuai rencana yang telah direncanakan.