BACA JUGA:Belum Capai Target, Baznas Kaur Sosialisasikan ZIS ke Pengurus Masjid di Kaur Selatan
BACA JUGA:Penjelasan Sekda Tentang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Tanggal 20 Februari 2025
Dalam penilaian Ombudsman RI terhadap lembaga pemerintah dengan menilai kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dengan berbagai aspek. Seperti transparansi, akuntabilitas, kualitas pelayanan, pengelolaan pengaduan, inovasi dalam pelayanan.
Tingkat kepatuhan Ombudsman RI yakni, tingkat kepatuhan tinggi (zona hijau), tingkat kepatuhan sedang (zona kuning) dan tingkat kepatuhan rendah (zona merah). Sedangkan manfaat penilaian Ombudsman dapat menjadi acuan bagi penyelenggara layanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta cara penilaian dilakukan dengan metode wawancara,observasi, dan studi dokumen.