RSM Yunus Bengkulu Dukung Kebijakan Ambulan dan Kereta Jenazah Gratis

Selasa 25-02-2025,18:59 WIB
Reporter : windi
Editor : syariah muhammadin

 

Mengenai biaya operasional program ini, dr. Ari Mukti menyatakan bahwa pihaknya telah menganggarkan dana yang diperlukan. Namun, jika dikemudian hari ditemui kekurangan anggaran, pihaknya akan mengusulkan tambahan dana kepada Pemprov Bengkulu. "Untuk operasional, kami sudah menganggarkannya. Jika nanti ada kekurangan, kami akan mengusulkan kembali." 

 

 

Selain mendukung kebijakan ambulan dan kereta jenazah gratis, RSMY Bengkulu juga berkomitmen untuk mendukung percepatan realisasi program 100 hari kerja Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian. 

Dukungan ini terutama difokuskan pada program-program yang berkaitan dengan sektor kesehatan. "Kami berusaha semaksimal mungkin untuk mengikuti program 100 hari kerja pak gubernur," tegas dr. Ari Mukti.

 

 

Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar semua stakeholder di wilayah Bengkulu untuk mengoptimalkan program-program tersebut. "Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran dan tim untuk menjalankan program ini. Kami juga meminta masukan dari masyarakat untuk memperbaiki hal-hal yang masih kurang." 

 

 

Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor SK.E.123.BAPENDA Tahun 2025 ini dikeluarkan pada hari pertama Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian menjabat. Kebijakan ini menjadi langkah awal pemerintahan baru dalam upaya meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan layanan kesehatan darurat.

 

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi warga Bengkulu yang kesulitan mendapatkan akses ambulan karena alasan biaya. "Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam situasi darurat kesehatan," tutur dr. Ari Mukti. 

Kategori :