RSM Yunus Bengkulu Dukung Kebijakan Ambulan dan Kereta Jenazah Gratis

Selasa 25-02-2025,18:59 WIB
Reporter : windi
Editor : syariah muhammadin

 

RADAR BENGKULU  - Jajaran Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) Bengkulu mendukung penuh terhadap kebijakan terbaru Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor SK.E.123.BAPENDA Tahun 2025. 

Kebijakan ini mengatur pembebasan retribusi jasa umum layanan kesehatan khusus mobil ambulan dan kereta jenazah di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Khusus RSUD dr. M. Yunus dan UPTD RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu. 

Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama dalam situasi darurat kesehatan.

Direktur Utama RSMY Bengkulu, dr. Ari Mukti Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu untuk melaksanakan kebijakan tersebut. 

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Helmi Hasan. "Kebijakan ambulan gratis ini sudah kami jalankan. Kami memiliki ambulan dan kereta jenazah yang selama ini digunakan untuk pengantaran pasien dan jenazah," kata dr. Ari Mukti.

BACA JUGA:Ambulan Gratis: Solusi Darurat Kesehatan Masyarakat Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Dipimpin Helmi-Mian, Pemprov Bengkulu Siapkan 65 Unit Ambulan Gratis

Kebijakan ini resmi berlaku mulai 21 Februari 2025, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. "Sejak regulasi ini turun, kami langsung memulai pelaksanaannya," tambahnya.

 

 

Dalam pelaksanaannya, dr. Ari Mukti menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kendala yang mungkin menghambat realisasi program. "Kami selalu berkoordinasi untuk memastikan program ini berjalan lancar. Jika ada hal-hal yang berpotensi menghambat, kami akan segera menyelesaikannya." 

 

Ia juga mengakui bahwa di awal pelaksanaan, mungkin akan ditemui beberapa hambatan. Namun, pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi. "Saya dan jajaran telah berkoordinasi untuk meminimalisir hambatan di lapangan." 

 

Kategori :