"Mengapa pelayanan publik harus tetap dimaksimalkan? Karena hak kita sebagai ASN tidak sedikitpun dikurangi oleh Pemerintah Pusat (Presiden). Mulai dari gaji, TPP. Artinya, secara pribadi fasilitas kita sebagai ASN tidak dikurangi.Jangan dijadikan alasan untuk menurunkan pelayanan publik kepada masyarakat. Karena, sebagai ASN kita dituntut harus tetap menjadi pelayan masyarakat,"pungkas Sukarni.