RADAR BENGKULU – Ketua Aliansi Honorer R2/R3 Provinsi Bengkulu, Eflin Suryadi mendesak pemerintah daerah segera membayarkan gaji tenaga honorer yang telah tertunda selama tiga bulan. Desakan ini disampaikan dalam hearing bersama Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa (11/3/2025).
Eflin menegaskan, pembayaran gaji yang tertunda harus segera diselesaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Gaji kami sudah tiga bulan tidak dibayar. Kami meminta agar OPD masing-masing segera mempercepat proses pembayaran," tegas Eflin.
BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Memastikan Gaji THL Pemprov Segera Dibayarkan
BACA JUGA:Gaji Kades dan Perangkat Desa di Seluma Terancam, ADD Dipangkas Rp 3.907.933.300
Selain masalah pembayaran gaji yang tertunda, Aliansi Honorer R2/R3 juga menuntut kesetaraan gaji antara tenaga honorer di OPD dan di sekolah. Saat ini, terdapat perbedaan signifikan antara gaji honorer di OPD yang mencapai lebih dari Rp 2 juta per bulan, sementara honorer di sekolah hanya menerima sekitar Rp 1 juta per bulan. Perbedaan ini dinilai tidak adil dan perlu segera diatasi.
"Kami mendesak Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan untuk mengeluarkan kebijakan yang menyamakan gaji honorer di OPD dan sekolah. Ini penting demi keadilan."
Aliansi Honorer R2/R3 juga menyoroti perbedaan Surat Keputusan (SK) antara kepala sekolah dan dinas bagi tenaga honorer. Perbedaan ini menyebabkan adanya ketimpangan dalam pemberian insentif.
Eflin menegaskan, insentif yang diterima oleh tenaga honorer harus disamakan, terlepas dari instansi tempat mereka bekerja.